Dukung Inpres No. 2 Tahun 2020, FORPAN Akan Bersinergi Dengan Polda Banten

,Serang – Forum Penggiat Anti () mendukung mengapresiasi pencanangan Kampung Anti Narkoba yang digagas oleh Korem 064/MY, Forkopimda dan Tokoh Agama.

Ketua FORPAN Banten Tubagus Usman yang biasa disapa Entus menyatakan jika dirinya bersama FORPAN Banten siap mendukung pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

“Kami dari pegiat anti narkoba yang tergabung dalam FORPAN Banten mengapresiasi pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini,” katanya.

Lanjutnya, “Kami juga siap bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam hal pencegahan narkoba. Kami sangat peduli dengan generasi penerus kami, anak-anak kami, maka dari itu kami komitmen untuk mencegah penyebaran dan peredaran narkoba”.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny menyambut baik harapan dari para penggiat anti narkoba tersebut.

“Kami menyambut baik respon dari FORPAN, itu sangat baik sekali. Itu yang sangat kami harapkan dalam partisipasi dari seluruh kelompok, termasuk dari kegiatan di dalam satgas itu yang kita harapkan adalah ingin mencoba mendorong masyarakat supaya masyarakat-masyarakat mau peduli akan bahaya narkoba,” tandas Martri Sonny.(Red)

Komentar