Respons Cepat Tangani Kasus Anak, Kapolresta Tangerang Diberi Penghargaan

, Tangerang- Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mendapatkan penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak, Selasa (26/10/2021). Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Kantor
Komisi Nasional Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Kota Timur.

Penghargaan diberikan atas dedikasi respons cepat Polresta Tangerang dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Penghargaan atas dedikasi serupa juga diberikan oleh Polisi Selebriti.

“Alhamdulillah, kami menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas penanganan beberapa kasus yang melibatkan anak di bawah umur,” kata Wahyu.

Wahyu melanjutkan, penghargaan yang didapatkan akan dijadikan motivasi untuk terus menguatkan berbagai upaya dalam melindungi anak dari berbagai ancaman kekerasan. Wahyu menjelaskan, selama periode tahun 2020-2021, Polresta Tangerang menerima beberapa laporan kasus kekerasan terhadap anak yang terdiri dari kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur, kasus perundungan seksual terhadap anak di bawah umur, dan kasus penganiayaan anak terhadap anak di bawah umur.

“Dari laporan yang masuk, kami tangani dengan respons cepat, humanis, penuh dedikasi, dan berpedoman pada hak-hak anak,” terangnya.

Wahyu pun mengajak jajaran Polresta Tangerang untuk terus menguatkan upaya perlindungan terhadap anak. Selain penegakan hukum, skema lain yang digunakan sebagai upaya perlindungan terhadap anak adalah dengan memberikan edukasi dan imbauan agar semua pihak terlibat dalam usaha perlindungan anak.

“Perlindungan terhadap anak sejatinya tanggung jawab kita . Maka, selain penegakan hukum, juga harus ada upaya sistematis dari kita semua untuk melindungi anak,” tandasnya.

Pada kegiatan itu, turut hadir Dewan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Imaculata Umiyati, Kapolres Kota Waringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakin yang mewakili Kalimantan Tengah, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Dewan Pengawas Komnas Perlindungan Anak Rostin Illyas, anggota DPR RI Komisi IX Arzeti Bilbina, Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Nia Umar, artis dan pegiat perlindungan anak Machicha Mochtar, dan Ketua Polisi Selebriti Zendra Badak.

(Red)

Komentar