Kapolsek Panongan Polresta Tangerang bersama Kanit Reskrim Koordinasi Dengan Pihak Mall Ciputra Beri Arahan Prokes Menghadapi Nataru

, Panongan Iptu Syamsul Bahri. STK, SIK didampingi Ipda AA Surya A.F. SH, MH Kanit Reskrim mengunjungi pihak pengelola mall Ciputra Citra Raya membahas persiapan menghadapi libur Natal tahun baru di Pusat perbelanjaan.

dan silaturahmi Kapolsek tersebut diterima langsung oleh Bapak Viktor selaku Direktur Mall Ciputra yang berlokasi di Jalan Citra Raya Boulevard No.01 Desa Ciakar Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Selasa (21/12/2021)

Dalam kesempatan ini Kapolsek mengimbau kepada pengelola mall untuk memperketat kembali protokol kesehatan mengingat mall salah satu tempat yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan tinggi dalam penyebaran .” Ucap Syamsul

“Menjelang hari natal dan tahun baru, pusat perbelanjaan akan menjadi prioritas utama kami dalam pengamanan dan pengawasan Prokes karna akan didatangi oleh banyak masyarakat yang perlu kita perhatikan tingkat kepadatan pengunjungnya,” Ucapnya

Koordinasi ini juga membahas tentang pemberlakuan di pusat perbelanjaan dengan membatasi kapasitas jumlah pengunjung hanya 50%, hal ini dilakukan untuk menjaga jarak (Physical Distancing) dalam pencegahan penularan Covid-19 diarea mall.

“Dengan ini kami berharap pihak pengelola mall kooperatif dan dapat bekerja sama untuk bisa menerapkan protokol kesehatan kepada pengunjung mall Ciputra Citra Raya” harapnya.

“Kita tidak menginginkan hal-hal buruk di area Mall. Itu semua kita lakukan demi meminimalisir tingkat penularan COVID-19 di masyarakat, kita tidak ingin ada lonjakan kasus baru di Kabupaten Tangerang Khususnya di Kecamatan Panongan.” Pungkas Kapolsek Panongan.

(Red)

Komentar