Sambut Tahun Baru, Indonesia Cetak Rekor Lantik 143.115 Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemda secara Serentak

, Sebanyak 143.115 pejabat administrasi di lingkungan Daerah (Pemda) dilantik menjadi pejabat fungsional. Pelantikan dilakukan secara serentak di seluruh Pemda se- pada Jumat (31/12/2021). Momentum tersebut merupakan peristiwa langka, karena baru pertama kali di era kepemimpinan Joko Widodo.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri () Akmal Malik mengungkapkan, penyetaraan jabatan ini merupakan satu kesatuan agenda penyederhanaan birokrasi yang harus dilaksanakan Pemda se-Indonesia. Adapun batas akhir penyelesaian penyetaraan jabatan ini pada akhir Desember 2021, yang ditandai dengan pelantikan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

“Penyetaraan jabatan adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam agenda penyederhanaan birokrasi. Deadline-nya 31 Desember 2021 Pemda se-Indonesia sudah harus melantik pejabat struktural ke dalam jabatan fungsional sesuai ketentuan,” ungkap Akmal.

Seperti diketahui, pada periode kedua masa kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo menginginkan agar struktur birokrasi pemerintahan dapat lebih ramping fleksibel. Hal ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih lincah, sehingga dapat meningkatkan . Langkah ini dilakukan dengan mengalihkan sejumlah jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional.

Mekanisme ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Regulasi tersebut mengatur batas akhir pengalihan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional hingga 31 Desember 2021.

Puspen Kemendagri

(Red)

Komentar