Jelang Libur Tahun Baru, Polsek Panongan Polresta Tangerang Pastikan Penerapan Prokes di Mall Ciputra Citra Raya

, Panongan Dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus di Wilayah Hukum serta memastikan penerapan protokol kesehatan dengan baik, pihak Polsek Panongan melakukan pengecekan ke Mall Ciputra Citra Raya. Minggu (02/01/2022) pukul 11.00 Wib

Iptu Syamsul Bahri. STK, SIK melalui Aiptu Dedi Supriyadi Ka Sub Sektor Citra Raya mengatakan “Kami dari Jajaran Polsek Panongan melakukan pengecekan ke tempat-tempat yang diprediksi akan didatangi oleh masyarakat pada saat liburan tahun baru 2022,” Ujarnya

Pengecekan Prokes ini, lanjut Dedi “meliputi pengecekan suhu, penggunaan masker, pengadaan hand sanitizer memastikan implementasi aplikasi peduli lindungi telah terpasang dan dilaksanakan petugas di pintu masuk mall.” Ucap Dedi

“Sesuai aturan level 1, Kita lakukan pengecekan juga terhadap restoran / tempat-tempat makan di Mall Ciputra Citra Raya serta Jumlah kapasitas pengunjung harus 50% dan posisi duduk berjarak,”. Dedi

Pada saat dilakukan pengecekan, Aiptu Dedi dan Anggota Polsek Panongan lainnya melihat kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan Covid-19 masih tergolong tinggi. Dimana, semua pengunjung menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Alhamdulillah semua pengunjung mematuhi prokes saat berkunjung ke mall,” ungkapnya.

“Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan penerapan prokes Covid-19 guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca liburan tahun baru. ” Ucapnya

“Walau sudah di vaksin, kita tetap harus menerapkan prokes. Saat liburan panjang tahun baru ini jika tidak ada kepentingan yang mendesak sebaiknya tetap berada dirumah. Hal itu untuk meminimalisir terjadinya kerumunan dan menjaga diri serta keluarga dari bahaya Covid-19,” pungkas singkat Aiptu Dedi Supriyadi.

(Red)

Komentar