Kapolres Metro Tangerang Kota Tegaskan Berantas Pelaku Kejahatan Yang Resahkan Masyarakat

, kota Kombes Pol Komarudin menyatakan menabuh genderang perang terhadap perilaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Pernyataan tersebut disampaikan Kombes Pol Komarudin usai memimpin apel gelar pasukan pada kegiatan rutin Cipta Kondisi di lapangan Mapolres Metro Tangerang Kota. Minggu, (16/1/2022) dini hari.

“Polres Metro Tangerang kota Menyatakan menabuh genderang perang terhadap perilaku-perilaku kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti aksi tawuran, geng motor, curas, curat curanmor, akan kami berantas di Kota Tangerang,” Komarudin.

Kapolres menyampaikan, di beberapa bulan terakhir hingga awal tahun 2022 di Kota Tangerang kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), termasuk aksi tawuran dan aksi kejahatan geng motor.

“Kami sangat berharap peran dan bantuan masyarakat untuk menyampaikan informasi secepat-cepatnya dan setepat – tepatnya, sebab saat ini adalah era digitalisasi masyarakat dapat merekam, memfoto. Kirim kepada kami, akan kami tindak lanjuti sekecil apapun informasi itu,” tandasnya.

“Terkadang kami kesulitan dengan laporan yang masuk dengan minimnya alat bukti, saksi dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kapolres menyatakan, pada kegiatan patroli dalam skala besar di luar dari yang biasa dilakukan khusus di malam libur (weekend) melibatkan pasukan sebanyak dua kompi atau sebanyak 200 disebar di Polsek-polsek jajaran yang dianggap rawan aksi tawuran, geng motor dan kejahatan lainnya.

“Mulai dan seterusnya, kegiatan patroli dalam skala besar di luar dari yang biasa kami dilakukan akan semakin kami tingkatkan,” pungkas Kapolres.(Red)

Komentar