Kabid Propam Pastikan, Personil Tidak Bawa SENPI Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Buruh

,Serang, Dalam rangka memberikan pelayanan dalam pengamanan aksi unjuk rasa agar berjalan lancar, aman terkendali, Provost melakukan pengecekan kepada yang akan melaksanakan pengamanan agar tidak membawa Peralatan di luar peralatan dalmas. pengecekan dilakukan di lapangan masjid raya Al Bantani KP3B Serang . Rabu, (20/11/2019)

Pelaksanaan pengecekan dilakukan setelah apel kesiapan pengamanan unjuk rasa dan pimpin oleh Kabid Propam Polda AKBP Agus Nurpatria, Sik, pengecekan tersebut dilakukan Anggota Provost Polda Banten nampak teliti mengecek peralatan dalmas yang dibawa oleh personel, Anggota Provost juga menghitung dan mengecek peluru gas air mata yang dibawa oleh anggota dalmas.

Agus menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan didasari oleh Peraturan 
No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (“Protap Dalmas”).

“Hal ini dilakukan oleh Provost Polda Banten karena merupakanTugas Pokok (Tupok) Satuan Provos dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan personel maupun barang-barang inventaris dinas dan kelancaran tugas-tugas yang dilaksanakan personel sekaligus untuk memastikan personel agar tidak ada yang membawa senjata api termasuk peluru karet apalagi peluru tajam.” ujar Agus.

Kabid propam juga berharap agar Personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dapat memberikan kontribusi positif terhadap Citra dimata masyarakat. (M.S)

Komentar