Memperkuat Sistem Demokrasi dengan Perkuat Sistem Kepartaian

, – Plt. Dirjen Politik Pemerintahan Umum yang juga Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan, memperkuat sistem demokrasi perlu dilakukan seiring dengan mempertimbangkan sistem . Hal itu disampaikannya dalam panel Diskusi Publik di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (09/03/2020)

“Nah kalau kita hendak memperkuat sistem demokrasi kita tentu harus memperkuat sistem kepartaian, karena lembaga satu-satunya sebagai lembaga kader, calon pemimpin yang akan duduk di parlemen,” kata Bahtiar

Ditambahkannya, sistem demokrasi di yang menganut Trias Politika dari Montesquieu menghendaki adanya tiga lembaga negara, sebagai sebuah sistem check and balance, sehingga partai politik yang menduduki kursi parlemen perlu mendapatkan penguatan kelembagaan agar menghasilkan orang-orang yang kredibel.

“Dari segi teori presidensialisme, konsepnya clear tapi ada aspek lain, yakni perlu dicermati kekhawatiran banyak pemikir tentang kekuatan terpilih dengan kombinasi berlebihan di bisa perlu pihak penyeimbang, jadi jangan lupa prinsip check and balance, keseimbangan itu perlu kita pikirkan,” ujarnya.

Tak kalah penting, dijelaskannya, sistem presidensial perlu diimbangi dengan lembaga legislatif yang menerapkan check and balance sehingga tidak terkesan penguasa yang absolut.

“Presidensialisme juga harus kita desain sedemikian rupa supaya tidak dominan Presiden terpilih menguasai parlemen seutuhnya, sehingga tampak yang berkuasa,” pungkasnya. (Sukron)

Puspen Kemendagri

Komentar