BNPP Gelar Rakornas Pengamanan Perbatasan Negara Tahun 2020

infobumi.com,Jakarta – Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara (Rakornas Pamtas) Tahun 2020. Acara diselenggarakan di Ballroom Hotel Pullman Lt. L Central Park Podomoro City, , Rabu (11/03/2020).

Plt. Sekretaris BNPP Suhajar Diantoro dalam laporannya mengatakan, Rakor dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang arah kebijakan pengamanan perbatasan.

“Maksud tujuan dari pelaksanaan Rakornas Pamtas 2020 ini adalah memberikan pemahaman tentang arah kebijakan dan strategi pengamanan perbatasan negara serta menemukan permasalahan-permasalahan pengelolaan batas wilayah negara dan lintas batas negara sebagai dasar perumusan dan kebijakan untuk mewujudkan sistem pengamanan perbatasan negara terpadu menuju perbatasan negara yang aman, tertib, dan dinamis,” kata Suhajar.

Adapun hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Rakornas ini adalah tersusunnya rekomendasi dari perspektif masing-masing pemangku kepentingan untuk dijadikan dasar perumusan dan penyusunan sistem perbatasan negara yang terpadu sebagai penopang tata kelola perbatasan negara yang efektif menuju perbatasan negara yang aman, tertib, maju dan dinamis.

“Untuk memperoleh hasil yang diharapkan, maka Rakor Pamtas ini akan diberikan pengarahan terutama dari Bapak Menkopolhukam, pembicara kunci yakni Bapak Mendaagri sekaligus Kepala BNPP, narasumber lain dari Panglima , , Kepala , Kepala BNN, Kepala BNPT, Kepala BNP2TKI, Kepala Bakamla, Kepala Bidang Politik dan Hukum Bappenas, Dirjen Strategi Pertahanan Kemenhan, Dirjen Hukum Perjanjian Kemenlu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Kepala Badan Karantina KKP, Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Dan Dirjen Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit Kemenkes yang Membawahi Karantina,” papar Suhajar.

Rakor Pamtas diikuti oleh 650 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Tingkat Pusat dan Pejabat Tingkat Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama K/L dan non Kementerian BNPP, Gubernur dan Bupati/Walikota yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga, Pangdam, , Dandrem, Dandim, Kapolres yang wilayah kerjanya berbatasan langsung dengan negara tetangga, Komandan Satgas, Kepala Bakamla Zona Wilayah Barat Tengah dan Timur, Kepala Perwakilan BNN dan BNP2TKI Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Perbatasan Negara, Kepala Kanwil, Kepala Kantor dan Satuan Imigrasi, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, Karantina Pertanian dan Karantina Ikan yang Wilayah Kerjanya berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kepala Badan dan Biro Pengelolaan Perbatasan pada Provinsi dan Kabupaten/Kota perbatasan negara, Pejabat BNPP termasuk Adminstrastor PLBN. (Sukron)

Puspen Kemendagri

Komentar