Kurang Dari 24 Jam,Polisi Berhasil Ringkus Pelaku corat coret Tempat ibadah Di Tangerang

,Tangerang– Kapolresta  Tangerang Kombes Pol Ade Ari syam Indardi membenarkan bahwa telah Corat coret di mushola Darus salam di Perumahan Villa Tangerang elok Kelurahan Kuta Jaya , selasa pukul 15.30 wib (29/09/2020).

“Kapolresta Tangerang, Ade Ary menyampaikan, bahwa pada pukul 16.00 wib mendapatkan laporan warga langsung menuju ke TKP”.

Berdasarkan Hasil Olah TKP, Pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, Alhamdulillah

Sekitar jam 19.30 wib, Polisi berhasil amankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18) tahun di rumahnya, yang hanya berharap 50 meter dari mushola, dan dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis,  pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Ade Ary Menyampaikan, bahwa Setelah dilakukan olah TKP, Kemudian dilakukan pembersihan  mushola, sehingga sholat maghrib sudah bisa digunakan lagi.

Sementara Kabid Humas ditempat terpisah membenarkan kejadian tersebut, Kapolresta  Tangerang Kombes Pol Ade Ary masih di TKP, dan telah mengamankan 1 orang pelaku atas nama satrio (18) tahun, ujar Edy Sumardi.

“Edy Sumardi juga mengimbau Kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, waspada dan peka terhadap situasi di wilayah nya serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun yang melekat di desa/kelurahan bila ada , percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini. tutup Edy Sumardi.(Red)

Komentar