Kapolresta Tangerang Pimpin Operasi Yustisi, 2 Cafe Langgar Protokol Kesehatan Disegel

,Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memimpin Operasi Yustisi di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, , Sabtu (9/1/2021) malam.

Operasi Yustisi melibatkan gabungan dari Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tangerang, personel Kodim 0510 Tigaraksa, dan personel Polda Banten.

“Malam kami rekan-rekan dari Kodim Tigaraksa dan Satpol PP untuk menekan adanya pelanggaran protokol kesehatan,” kata Wahyu.

Kata Wahyu, pada kegiatan Operasi Yustisi itu, unsur Satpol PP berperan menegakkan Peraturan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sementara unsur dan Polri berperan membantu.

Wahyu menambahkan, dalam kegiatan Operasi Yustisi itu, dua cafe disegel lantaran melanggar protokol kesehatan yakni masih buka meski sudah melewati jam 7 malam. Selain itu, cafe ditutup karena mengabaikan protokol kesehatan sebab menjadi titik kerumunan.

“Ada dua yang disegel karena melanggar protokol kesehatan sesuai Perbup tentang PSBB,” ujarnya.

Wahyu memastikan, unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menegakkan protokol kesehatan. Hal itu karena adanya peningkatan kasus .

Wahyu pun meminta masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Dia menegaskan, tak segan menindak setiap pelanggaran protokol kesehatan.

“Jadi kepada masyarakat kami imbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Gunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, dan hindari kerumunan,” tandasnya. (ukn)

Komentar